Sabtu, 16 April 2016

Praktek manasik haji



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P P )

Status Pendidikan       :   MA Kapetakan Kabupaten Cirebon 
Mata pelajaran             :   Fiqih
Kelas / Semester         :   X / Ganjil
Program Keahlian        :   ...............
Mata pelajaran             :   Fiqih
Alokasi Waktu             :   1 jam pelajaran ( 1 x 45 menit )
Standar kompetensi    :   3.     Memahami haji dan hikmahnya.
Kompetensi Dasar       :   3.4   Mempraktek-kan pelaksana-an haji sesuai ketentuan perundang-undangan tentang haji.

A.  Indikator :
Ø  Menjelaskan pengertian tentang pelaksanaan haji sesuai ketentuan perundang-undangan tentang haji.
Ø  Membaca dalil-dalil yang menjadi dasar ibadah kewajiban haji dan umrah.
Ø  Melakukan praktek manasik haji dengan dipandu guru
Ø  Mendiskusikan tentang pelaksana-an haji sesuai ketentuan perundang-undangan tentang haji.
Ø  Menyusun persiapan praktek manasik haji dengan membuat miniatur ka’bah
Ø  Menyimpulkan tentang manasik haji.

B. Tujuan Pembelajaran :
Siswa mampu :
Ø  Menjelaskan pengertian tentang pelaksanaan haji sesuai ketentuan perundang-undangan tentang haji.
Ø  Membaca dalil-dalil yang menjadi dasar ibadah kewajiban haji dan umrah.
Ø  Melakukan praktek manasik haji dengan dipandu guru
Ø  Mendiskusikan tentang pelaksana-an haji sesuai ketentuan perundang-undangan tentang haji.
Ø  Menyusun persiapan praktek manasik haji dengan membuat miniatur ka’bah
Ø  Menyimpulkan tentang manasik haji.

v  Karakter siswa yang diharapkan :     Dapat dipercaya (Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian (respect), Tekun (diligence), Tanggung jawab (responsibility) Berani   (courage  dan Ketulusan (Honesty)

C. Materi Ajar : Praktek manasik haji.

D. Metode :
Ø  Ceramah
Ø  Tanya Jawab
Ø  Diskusi kelompok
Ø  Pemberian Tugas
Ø  Pengamatan

E. Sumber Belajar :
Ø  Internet dan Intranet
Ø  Buku paket Penidikan Agama Islam kelas X
Ø  Buku buku yang relevan dengan materi yang diajarkan
Ø  LKS Fiqih
Ø  Al-Qur’an dan terjemahannya
Ø  Dll

F.  Strategi Pembelajaran
Tatap Muka
Ø  ­Menjelaskan pengertian tentang pelaksanaan haji sesuai ketentuan perundang-undangan tentang haji  
Ø  Membaca dalil-dalil yang menjadi dasar ibadah kewajiban haji dan umrah.
Terstruktur
Ø  Siswa melakukan praktek manasik haji dengan dipandu guru,
Ø  Siswa mendiskusikan tentang pelaksanaan haji sesuai ketentuan perundang-undangan tentang haji.
Ø  Siswa menyusun persiapan praktek manasik haji dengan membuat miniatur ka’bah
Ø  Siswa menyimpulkan tentang manasik haji.
Mandiri
Ø  Siswa menjelaskan pengertian tentang pelaksanaan haji sesuai ketentuan perundang-undangan tentang haji               

G. Langkah-langkah pembelajaran :

Kegiatan
Waktu
Aspek life skill yang dikembangkan
1. Pendahuluan :
Apersepsi dan Motivasi :
Ø  Memberikan salam dan memulai pelajaran dengan basma-
Ø  lah serta mengecek siswa yang tidak masuk.
Ø  Memberikan apersepsi/ materi yang ada hubungan dengan materi yang diajarkan serta memberikan motivasi.
Ø  Menyampaikan kompetensi  dari materi  yang akan diajarkan
Ø  Menjelaskan tujuan yang ingin dicapai dari materi yang akan diajarkan

2. Kegiatan inti
Ø  Guru menunjuk salah seorang siswa untuk menjelaskan pengertian tentang pelaksanaan haji sesuai ketentuan perundang-undangan tentang haji.
Ø  Siswa membuka Al-Qur’an untuk mencari  dalil yang berkaitan dengan materi (eksplorasi)
Ø  Siswa ditunjukkan dalil nakli tentang ibadah haji dan hikmahnya.
Ø  Siswa memabaca dalil nakli yang berkaitan dengan materi/yaitu tentang ibadah haji dan hikmahnya.
Ø  Guru menunjuk Siswa Sugi dan siswa lain untuk menjelaskan pelaksanaan haji sesuai ketentuan perundang-undangan tentang haji.
Ø  Guru bertanya kepada siswa tentang menjelaskan pelaksanaan haji sesuai ketentuan perundang-undangan tentang haji.
Ø  Siswa mengidentifikasi tentang praktek manasik haji dengan membuat miniatur ka’bah
5
Menit

























30
Menit

Pemahaman Konsep











3. Kegiatan penutup.
Ø  Mengadakan tanya jawab tentang ketentuan praktek manasik haji dengan membuat miniatur ka’bah
Ø  Guru merangkum materi yang baru saja diajarkan
Ø  Guru menugaskan keada siswa mencari dail nakli yang berhubungan dengan ketentuan Islam tentang menjelaskan pelaksanaan haji sesuai ketentuan perundang-undangan tentang haji.
Ø  Menutup pelajaran dengan membaca salam dan membaca hamdalah
10
Menit


H. Penilaian :
Guru melakukan penilaian terhadap proses hasil belajar :
1. Teknik        :     tertulis (unjuk kerja, sikap, proyek, produk, forto folio, penilaian diri).
2. Bentuk       :     essay..
3. Instrumen  :

Indikator Pencapaian Kompetensi
Teknik Penilaian
Bentuk Penilaian
Contoh Instrumen
Menerapkan ketentuan perundang-undangan tentang tentang haji
Tes unjuk kerja
Uji petik kerja prosedur
Jelaskan ketentuan perundang-undangan tentang tentang haji ?
Mengurutkan prosedur pelaksanaan haji dari Indonesia berdasar perundangan yang berlaku
Tes unjuk kerja
Uji petik kerja prosedur
Hurutkan prosedur pelaksanaan haji dari Indonesia berdasar perundangan yang berlaku ?

Kunci Jawaban

Skor Penilaian :
Setiap item bernilai 5

  x 100   =   .................... 

Analisis Penilaian Hasil Belajar

No
Nama Siswa
KKM
T/B
Remedial
Ket
No
Nama
1
2
3

1.



1.





2.



2.





3.



3.






Ø  Merencanakan kegiatan tindak lanjut, remedial, pengayaan, memberikan tugas (mandiri terstruktur dan mandiri tidak terstruktur) kelompok/ Individu.
Ø  Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan yang akan datang.
Ø  Menyampaikan pesan moral

                                                               

                                                                Suranenggala, ………………. 20..
Mengetahui :
Kepala MA Kapetakan,                             Guru Bidang Studi Fiqih,




Yusuf, S.Pd.I                                            Drs. Ahmad, MM.Pd
NIP.-                                                         NIP.-



Tidak ada komentar:

Posting Komentar