RENCANA
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
( R P P )
Status Pendidikan : MA
Kapetakan Kabupaten Cirebon
Mata pelajaran : Fiqih
Kelas / Semester : X
/ Ganjil
Program Keahlian : ...............
Mata pelajaran : Fiqih
Alokasi Waktu : 1
jam pelajaran ( 1 x 45 menit )
Standar kompetensi : 3. Memahami haji dan hikmahnya.
Kompetensi Dasar : 3.4 Mempraktek-kan pelaksana-an haji sesuai ketentuan
perundang-undangan tentang haji.
A. Indikator :
Ø
Menjelaskan pengertian tentang pelaksanaan
haji sesuai ketentuan perundang-undangan tentang haji.
Ø
Membaca dalil-dalil yang menjadi dasar ibadah kewajiban
haji dan umrah.
Ø
Melakukan praktek manasik haji dengan dipandu guru
Ø
Mendiskusikan
tentang pelaksana-an haji sesuai ketentuan perundang-undangan
tentang haji.
Ø
Menyusun persiapan praktek manasik haji dengan membuat
miniatur ka’bah
Ø Menyimpulkan
tentang manasik haji.
B.
Tujuan Pembelajaran :
Siswa
mampu :
Ø Menjelaskan
pengertian tentang pelaksanaan haji sesuai ketentuan perundang-undangan
tentang haji.
Ø
Membaca dalil-dalil yang menjadi dasar ibadah kewajiban
haji dan umrah.
Ø
Melakukan praktek manasik haji dengan dipandu guru
Ø
Mendiskusikan
tentang pelaksana-an haji sesuai ketentuan perundang-undangan
tentang haji.
Ø Menyusun
persiapan praktek manasik haji dengan membuat miniatur ka’bah
Ø
Menyimpulkan tentang manasik haji.
v Karakter
siswa yang diharapkan : Dapat
dipercaya (Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian (respect), Tekun (diligence),
Tanggung jawab (responsibility) Berani (courage dan Ketulusan (Honesty)
C. Materi Ajar : Praktek manasik haji.
D. Metode :
Ø
Ceramah
Ø
Tanya Jawab
Ø
Diskusi kelompok
Ø
Pemberian Tugas
Ø
Pengamatan
E.
Sumber Belajar :
Ø
Internet dan Intranet
Ø
Buku paket Penidikan Agama Islam kelas X
Ø
Buku buku yang relevan dengan materi yang diajarkan
Ø
LKS Fiqih
Ø
Al-Qur’an dan terjemahannya
Ø
Dll
F. Strategi
Pembelajaran
Tatap Muka
Ø Menjelaskan
pengertian tentang pelaksanaan haji sesuai ketentuan perundang-undangan
tentang haji
Ø
Membaca dalil-dalil yang menjadi dasar ibadah kewajiban
haji dan umrah.
Terstruktur
Ø
Siswa melakukan praktek manasik haji dengan dipandu guru,
Ø
Siswa mendiskusikan
tentang pelaksanaan haji sesuai ketentuan perundang-undangan
tentang haji.
Ø Siswa menyusun
persiapan praktek manasik haji dengan membuat miniatur ka’bah
Ø
Siswa menyimpulkan tentang manasik haji.
Mandiri
Ø
Siswa menjelaskan pengertian tentang pelaksanaan
haji sesuai ketentuan perundang-undangan tentang haji
G. Langkah-langkah pembelajaran :
Kegiatan
|
Waktu
|
Aspek
life skill yang dikembangkan
|
1. Pendahuluan :
Apersepsi dan Motivasi :
Ø Memberikan salam dan memulai pelajaran dengan basma-
Ø lah serta mengecek siswa yang tidak masuk.
Ø Memberikan apersepsi/ materi yang ada hubungan dengan materi yang
diajarkan serta memberikan motivasi.
Ø Menyampaikan kompetensi dari
materi yang akan diajarkan
Ø Menjelaskan tujuan yang ingin dicapai dari materi yang akan diajarkan
2. Kegiatan inti
Ø Guru menunjuk salah seorang siswa untuk menjelaskan pengertian tentang pelaksanaan haji sesuai ketentuan perundang-undangan
tentang haji.
Ø Siswa membuka Al-Qur’an untuk mencari
dalil yang berkaitan dengan materi (eksplorasi)
Ø Siswa ditunjukkan dalil nakli tentang ibadah haji dan hikmahnya.
Ø Siswa memabaca dalil nakli yang berkaitan dengan materi/yaitu tentang ibadah haji dan hikmahnya.
Ø Guru menunjuk Siswa Sugi dan siswa lain untuk menjelaskan pelaksanaan haji sesuai ketentuan perundang-undangan tentang haji.
Ø Guru bertanya kepada siswa tentang menjelaskan pelaksanaan
haji sesuai ketentuan perundang-undangan tentang haji.
Ø Siswa mengidentifikasi tentang praktek manasik haji dengan
membuat miniatur ka’bah
|
5
Menit
30
Menit
|
Pemahaman Konsep
|
3. Kegiatan penutup.
Ø
Mengadakan tanya jawab tentang ketentuan praktek manasik haji dengan membuat miniatur ka’bah
Ø
Guru merangkum materi yang baru saja
diajarkan
Ø
Guru menugaskan keada siswa mencari dail
nakli yang berhubungan dengan ketentuan Islam tentang menjelaskan pelaksanaan haji sesuai ketentuan perundang-undangan tentang haji.
Ø
Menutup pelajaran dengan membaca salam dan
membaca hamdalah
|
10
Menit
|
H. Penilaian :
Guru
melakukan penilaian terhadap proses hasil belajar :
1. Teknik
: tertulis
(unjuk kerja, sikap, proyek, produk, forto folio, penilaian diri).
2. Bentuk : essay..
3. Instrumen :
Indikator
Pencapaian Kompetensi
|
Teknik
Penilaian
|
Bentuk
Penilaian
|
Contoh
Instrumen
|
Menerapkan
ketentuan perundang-undangan tentang tentang haji
|
Tes
unjuk kerja
|
Uji
petik kerja prosedur
|
Jelaskan
ketentuan perundang-undangan tentang tentang haji ?
|
Mengurutkan
prosedur pelaksanaan haji dari Indonesia berdasar perundangan yang berlaku
|
Tes
unjuk kerja
|
Uji
petik kerja prosedur
|
Hurutkan
prosedur pelaksanaan haji dari Indonesia berdasar perundangan yang berlaku ?
|
Kunci Jawaban
Skor Penilaian :
Setiap item bernilai 5
x 100 =
....................
Analisis Penilaian Hasil Belajar
No
|
Nama Siswa
|
KKM
|
T/B
|
Remedial
|
Ket
|
||||
No
|
Nama
|
1
|
2
|
3
|
|||||
1.
|
1.
|
||||||||
2.
|
2.
|
||||||||
3.
|
3.
|
||||||||
Ø
Merencanakan kegiatan tindak lanjut, remedial, pengayaan,
memberikan tugas (mandiri terstruktur dan mandiri tidak terstruktur) kelompok/
Individu.
Ø
Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan yang
akan datang.
Ø
Menyampaikan pesan moral
Suranenggala, ………………. 20..
Mengetahui :
Kepala MA Kapetakan, Guru Bidang Studi
Fiqih,
Yusuf,
S.Pd.I Drs.
Ahmad, MM.Pd
NIP.- NIP.-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar